Pembukaan Tambak Udang di Sasak Pasbar Menuai Kritik dari IKPB jaya

    Pembukaan Tambak Udang di Sasak Pasbar Menuai Kritik dari IKPB jaya

    Padang - - Kritikan masyarakat Pasaman Barat (Pasbar) diperantauan terhadap pembukaan tambak udang di Sasak, mencuat seiring digelarnya rapat pengurus IKPB (Ikatan Keluarga Pasaman Barat) Jakarta Raya, Minggu (18/12/2022).

    Dalam rapat pengurus IKPB Jaya yang dipimpin Ketua Umum Gontam Matondang dan Sekum Khairunnas yang dihadiri unsur pengurus lainnya, turut hadir Wakil Rakyat Pasbar di DPRD Sumbar yakni Zulkenedi Said, yang saat ini Ketua Komis IV Bidang Pembangunan dan Prof. Ir. Mas Mera, Ph.D, dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas yang juga putra Nagari Kapar Pasbar.

    Ketum IKPB Jaya Gontam Matondang menyebutkan bahwa perantau Pasbar berupaya berbuat yang terbaik dan seoptimal mungkin mendukung pembangunan di Pasbar dan juga memberikan masukan apabila ada pembangunan yang sedang berjalan , seperti pembukaan tambak  udang di Sasak.

    "Kepada Bapak Zulkenedi Said sebagai wakil rakyat Pasbar di DPRD Sumbar tolong awasi pembukaan tambak udang yang di Sasak, karena kami khwatir dengan adanya pembukaan tambak itu dapat merusak lingkungan, ekosistem alam sekitar, " harap Ketua IKPB Jaya, Gontam.

    Harapan tokoh perantau Pasbar itu, direspon Zulkenedi Said dengan mengakui bahwa jika pembukaan tambak udang tersebut dilanjutkan akan merusak kekuatan bibir pantai dari resiko abrasi pantai dan dampak jangka panjang terhadap tsunami bila terjadi gempa.

    "Bahkan pembukaan tambah udang di Sasak itu ditenggarai akan mengganggu rencana pembangunan jalan pesisir pantai barat Sumbar dari Air Bangis Kab.Pasbar ke Tiku Kab. Agam yang sudah masuk dalam RPJMD Prov. Sumbar 2021 - 2026, " terang Zulkenedi Said kepada media ini, Minggu (18/12).

    Zulkenedi Said, menyatakan salut dan bangga dengan IKPB Jaya yang luar biasa besar  perhatiannya, yang secara komprehensif memberikan perhatian untuk pembangunan dan kemajuan Pasbar kedepan. 

    Lebih lanjut, Zulkenedi Said mengungkapkan dalam usaha tambak udang dan sejenis lainya diharuskan ada perizinan dari Instasnsi terkait.

    "Sementara sejauh informasi yang kami peroleh dilapangan, tambak udang ini belum ada izin resmi dari instansi terkait dari Pemda Pasaman Barat maupun Pemprov Sumbar, " ujar legislator rumah bagonjong ini.

    Dibeberkanya lagi, pertanyaannya atas dasar apa usaha tambak udang ini dibangun oleh pemodalnya? Atau apa ada surat "SAKTI" atau khusus yang dijadikan dasar pembangunannya. 

    "Kami juga heran dan bertanya-tanya kenapa Pemda Pasbar dan Pemprov Sumbar diam membisu terhadap hal ini termasuk Instansi terkait seakan-akan tidak berdaya sehingga membiarkan saja pembangunan tambak udang di Bancah Galinggang Kec.sasak Ranah Pasisia itu berjalan, " ujarnya menjawab pertanyaan media ini.(**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Penampilan Randai Sanggar Palimo Gaga Pada...

    Artikel Berikutnya

    Fun Fly Paralayang dan Silaturahmi Silek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Desa Pinayungan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
    Cooling System, Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Sambangi Masyarakat
    Personil Polsek Klari Edukasi Nomor Layanan Polri 

    Ikuti Kami